BREAKING NEWS

Minggu, 21 Agustus 2016

Wartawan Bireuen Minta Oknum TNI AU Pemukul Jurnalis Medan di Pecat


BIREUEN - Penganiayaan dialami dua jurnalis di Medan oleh oknum TNI AU memantik reaksi wartawan di tanah air termasuk di Bireuen. Dalam aksi solidaritas digelar, Minggu (21/8/2016) pagi di Kota Bireuen, meminta oknum TNI di proses hukum.

Dalam aksi solidaritas selama 30 menit itu, turut mengelar orasi dari tugu di Alun-Alun Kota Bireuen. Wartawan dari berbagai organisasi dan media longmart ke Simpang Empat turut mengelar teatrikal aksi pemukulan. Sekitar 50 an wartawan dari berbagai media liputan dengan membawa berbagai spanduk berkumpul di jalan utama di alun-alun kota Bireuen, kehadiran mereka dalam rangka aksi solidaritas terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI AU di Medan.

Aksi dilakukan dengan berjalan kaki sambil membawa spanduk dan sesekali dilakukan adegan teatrikal yang memperagakan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU, beberapa peserta aksi melakukan orasi secara bergiliran.

Koordinator aksi forum solidaritas wartawan Bireuen, Ikhwati menegaskan. Oknum TNI AU pelaku kekerasan terhadap wartawan harus di proses hukum.

Forum solidaritas wartawan Bireuen mengutuk perbuatan oknum TNI AU di Medan yang melakukan kekerasan terhadap dua jurnalis di Medan, Sumatera Utara, saat meliput aksi unjuk rasa warga Sarirejo.

Menurut Ikhwati, tindakan oknum itu sudah melenceng dari Undang - Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers. "Profesi jurnalis dilindungi Undang-Undang dalam Undang-Undang tersebut jelas menyebutkan" dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum".

Kasus kekerasan terhadap wartawan sudah sering terjadi. Ini tidak bisa ditoleransi perlu tindakan tegas karena wartawan dalam bekerja dilindungi Undang-Undang.
Arogansi tentara yang memukul dan menginjak-injak wartawam dan warga saat bentrok antara warga dan TNI AU itu sudah mengarah tindakan kriminalitas dan melanggar hak asasi manusia.

Karena itu kami meminta kasus ini diusut tuntas. Para prajurit TNI AU yang terlibat dalam penganiayaan tersebut harus diproses secara hukum, kita meminta korban untuk tidak menempuh jalur perdamaian.

Karena meskipun nanti oknum tersebut meminta maaf, namun tindakan yang dilakukannya tetap salah dan harus diproses hukum.

Seharusnya, TNI sebagai alat negara mampu memberikan perlindungan terhadap masyarakat, bukan malah melakukan kekerasan, tegasnya.

Dengan mengedepankan cara-cara kekerasan daldalam menyelesaikan setiap masalah ini merupakan salah satu bukti TNI harus melakukan reformasi birokrasi secara total.

Padahal lembaga militer Indonesia itu moto "Bersama Rakyat TNI Kuat". Kita juga mendesak kepada Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala Staf TNI AU mengusut tuntas kasus tersebut, kalau perlu oknum TNI AU pelaku kekerasan dipeca, tegas Ikhwati. (Yudi Wbc)




Redaksi: infobireuen.com
Email Redaksi: infobireuencom@gmail.com
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
0812-6965-634
5C9F51E7
 
Copyright © 2016 Info Bireuen
Redaksi | Karir