BREAKING NEWS

Jumat, 12 Agustus 2016

Camat Peudada Lepas Rantai Penderita Gangguan Jiwa



BIREUEN –  Zulkifli (32), penderita gangguan jiwa asal Gampong Baroe, Peudada, Bireuen, Jumat (2/8) dilepas dari rantai oleh Muspika Peudada. Selama ini, Zulkifli dirantai oleh keluarganya karena sering mengamuk dan mengancam keselamatan jiwa dan harta benda keluarganya maupun warga desanya.

           
Usai dilepas dari rantainya oleh Camat Peudada M Hasan yang dibantu anggota Polsek dan Koramil Peudada, serta petugas medis Puskesmas Peudada, Zulkifli langsung dirujuk ke Unit Pelayanan Jiwa RSUD dr Fauziah Bireuen kemarin.

           
“Selama ini Zulkifli yang menderita gangguan jiwa, sering mengamuk dan melempar mobil yang melintas di jalan di desanya, karena itu terpaksa dirantai oleh keluarganya, namun ia dalam pengawasan dan perawatan pihak medis Puskesmas Peudada,” kata camat.

             
Untuk pengobatan gangguan jiwa yang dialami Zulkifli, Muspika Peudada bersama medis Puskesmas Peudada, berinisiatif melepas kaki Zulkifli dari rantai dan membawanya untuk berobat ke RSUD dr Fauziah.

Dikatakan camat, melepas penderita gangguan jiwa dari rantai atau dari pasungan, juga dalam rangka melaksanakan program bebas pasung dan arahan Bupati Bireuen yaitu "Penjemputan Pasien Rujukan" ke rumah sakit jiwa.

Ditambahkan M Hasan, di Desa Gampong Baroe Peudada, ada empat penderita gangguan jiwa lainnya yang kami rujuk ke RSUD dr Fauziah, namun empat penderita gangguan jiwa itu, selama ini bebas berkeliaran di kampungnya dan tidak dipasung atau tidak dirantai oleh kelurganya, mereka yiatu Mayeddin, Muslem, Zulkifli, dan Fauzi. 

           
“Sekarang kelima penderita gangguan jiwa itu dalam perawatan dan pengawasan pihak RSUD dr Fauziah Bireuen,” pungkas M Hasan. (Iskandar)




Redaksi: infobireuen.com
Email Redaksi: infobireuencom@gmail.com
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
0812-6965-634
5C9F51E7
 
Copyright © 2016 Info Bireuen
Redaksi | Karir